Dengan adanya kebijakan ini, seluruh siswa sanggup lebih serius mempelajari semua mata pelajaran di sekolah. |
”Pelaksanaan USBN dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan. Tapi untuk mekanisme operasional standar (POS) USBN ditetapkan oleh BSNP,” kata Bambang yang kutip dari JPNN (25/12/17).
Jika selama ini siswa mengikuti ujian sekolah (US) yang terdiri dari tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Maka mulai tahun 2018, USBN akan dilaksanakan untuk seluruh mata pelajaran.
Delapan mata pelajaran yang diujikan pada USBN SD itu yakni Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, PKN, seni budaya dan prakarya (SBdP), pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan (PJOK), serta Pendidikan Agama.
Bambang menyampaikan sekitar 20–25 persen soal disiapkan oleh pusat, yakni Kemendikbud. Sisanya, 75–80 persen disiapkan oleh guru-guru yang telah dikoordinasi oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Kegiatan Kolektif Guru (KKG).
”Tentu melalui USBN ini dibutuhkan kemampuan guru-guru dalam melaksanakan evaluasi akan semakin meningkat. Termasuk juga ketuntasan pembelajaran juga bisa dicapai melalui USBN,” terperinci Bambang.
Pengamat pendidikan Prof Suyanto PhD menyambut baik kebijakan gres yang akan menerapkan USBN di tingkat SD mulai 2018. USBN jenjang SD nantinya akan ada delapan mata pelajaran yang diujikan, dari sebelumnya hanya tiga mata pelajaran.
Dengan adanya kebijakan ini, seluruh siswa sanggup lebih serius mempelajari semua mata pelajaran di sekolah. Sebab sebelumnya, guru-guru kerap mengeluhkan sikap siswa yang cenderung tidak serius dalam mempelajari mata pelajaran yang diajarkan.
”Kita terbuka saja, ketika ini siswa banyak menyepelekan mata pelajaran lain alasannya yaitu dianggap tidak diuji dalam US. Benar ‘kan? Tapi dengan semua mapel masuk USBN, dipastikan seluruh siswa bisa lebih serius belajarnya,” kata Suyanto.
Mantan rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini berharap evaluasi kualitas dan kemampuan siswa harus semakin ditingkatkan. Jadi, evaluasi siswa tidak hanya pada mata pelajaran tertentu. Tetapi menyeluruh termasuk abjad dan sikap siswa di sekolah.
"Kita harus melihat secara positif, bahwa kebijakan ini sebagai bentuk perbaikan evaluasi kemampuan siswa. Kalau tidak dilakukan sekarang, kemudian kapan lagi? Guru-guru di seluruh kawasan kan juga sudah mulai memperbaiki kualitasnya," kata Suyanto.
Advertisement